Kalau kita mau dengan lapang dada mengakui, ternyata sebagian besar dari bangsa kita masih perlu pendidikkan tambahan dihampir semua ‘pelajaran’ terutama yang terkait dengan hakikat hidup bermasyarakat antar sesama atau antara para pejabat dan rakyatnya. Bukan berarti pendidikkan formal yang sudah mereka jalani sampai batas maksimal yang dapat dicapai menurut ukuran dan tingkatannya, tidak bermanfaat dan tidak memenuhi harapan. Tetapi pada kenyataannya dilapangan, dalam konteks implementasi atas ilmu ‘sekolah’ yang sudah diperolehnya, tampak seperti tidak meninggalkan bekas. Analisis berfikirnya tampak tidak mencerminkan sebagai seorang intelektualis yang patut menjadi panutan dan tidak membuahkan hasil dalam pengertian sesuai ajaran kebenaran dan kebaikan agama. Bukan hanya bagi diri yang bersangkutan, tetapi lebih luas lagi bagi masyarakat yang seharusnya dapat ikut serta menikmati dampak positif atas hasil dari sebuah pendidikkan yang telah mereka capai.
Pendidikkan, pada dasarnya bertujuan untuk mencipta si terdidik menjadi ‘cerdas’. Mampu berfikir analisis untuk kepentingan mengembangkan dan menerapkan ilmu teori kedalam praktek. Namun, entah siapa yang harus disalahkan, ternyata hal itu tidak terjadi. Ilmu hasil pendidikkan yang telah diserap, sepertinya hanya sekedar dimanfaatkan untuk kepentingan memperoleh ‘pengakuan’ lahiriah dalam bentuk selembar kertas ijazah atau sertifikat sebagai bukti formal telah selesai mengikuti pendidikkan. Kualitasnya seperti apa juga bukan menjadi masalah yang harus terus difikirkan. Yang penting tujuan akhir dari sebuah ‘harapan’ telah dapat diraihnya dengan jalan apapun yang dapat dilakukan. Tidak lagi membedakan cara ‘baik’ dan ‘buruk’ yang dianggapnya hanya akan memperlambat dan menjadi perintang jalan menuju capaian sasaran.
Banyak diantara mereka yang baik dan jujur karena sadar akan iman dan takwanya kepada Allah. Kepada ajaran kebenaran dan kebaikan agamanya. Tetapi masih jauh lebih banyak yang tidak senafas dengan harapan masyarakat. Kalau saja mereka tidak terkait dengan keudukkannya sebagai pemimpin (rakyat), barangkali masih dapat dimaklumi. Rakyat masih mau untuk mafhum karena menyadari sifat-sifat lemah manusia yang senang dengan kesombongan dan menilai diri ditempat yang tinggi, yang dianggapnya sebagai hanya miliknya. Serasa mampu berdiri setinggi gunung.
Perilaku-perilaku yang menengarai bahwa mereka masih perlu dididik lagi, berhubungan dengan masalah ‘kepekaan’ nurani. Kepekaan merasakan kehidupan masyarakat yang masih bermimpi menggantungkan harapan untuk dapat menikmati kesejahteraan yang seharusnya dapat dicipta dari hasil kekayaan alam bumi pertiwi yang selalu dijanjikan dan terjanjikan ditiap periode lima tahunan katika banyak individu-individu menawarkan diri sebagai yang terbaik untuk dipilih mewakili mereka (rakyat).
Bagi pejabat pemerintah disemua lini (legislatif, yudikatif, eksekutif), perilaku korupsi adalah salah satu diantaranya. Mereka perlu dididik ulang agar dapat memahami bahwa perilaku korupsi adalah perilaku yang melanggar hukum, perbuatan dosa merampas hak rakyat dan melanggar ajaran kebenaran dan kebaikan agama. Alam fikiran mereka harus dijejali dengan pendidikkan sanksi hukum yang berat agar perilaku korupsi tidak dijadikannya sebagai profesi. Jangan paksa rakyat untuk membayar pajak tetapi uangnya kemudian dilipat. ‘Disiplin’ adalah pendidikkan yang juga harus diikuti dari sisi yang lain. Sasarannya agar dapat menghapus perilaku ketidak hadiran dalam rapat, tidur dalam ruang sidang ketika harus mengikuti rapat, makan-makan dimeja sidang yang bukan waktunya, ngobrol bak diwarung kopi, baca koran, sibuk memainkan ponsel untuk sms, tekpon dan games serta banyak lagi yang lain yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang menamakan dirinya sebagai wakil rakyat dan intelek. Tidak disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan senang menunda pekerjaan sehingga merugikan pihak lain.
“Disiplin’ yang perlu diajarkan lagi kepada semua pihak adalah yang berkait dengan pelanggaran hukum (peraturan dan undang-undang) yang bersangkut paut dengan masalah ketertiban untuk kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. Saling menghargai dan menghormati hak masing-masing pribadi tanpa usaha untuk menyerobotnya. Diantaranya disiplin untuk mentaati rambu-rambu lalu-lintas dengan tidak bertindak arogan hanya karena merasa kuat, kuasa, punya ‘pelindung’ dan kelompok. Juga pendidikkan untuk mau menilai diri sendiri agar tidak menjadi arogan, lupa diri dan lupa waktu, ketika seseorang memangku jabatannya.
Hal tersebut diatas itu adalah hal-hal yang patut dididikkan ulang kepada mereka yang patut untuk harus menerimanya sehinga negeri ini akan menjadi sebuah negeri yang rakyatnya bisa mulai merasa berarti menjadi warganya. Bukan warga yang hanya dituntut untuk harus membayar pajak tepat waktu tanpa ada imbalan yang dapat dinikmati… (BAS210810)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar