Kata ‘dakwah’, sudah bukan lagi sebagai sesuatu yang asing. Dalam arti positifnya adalah penyiaran pesan yang biasanya lebih terkait dengan usaha penyebaran (ajaran) agama. Apapun agama itu. Tetapi yang lebih fasih mengenal kata ‘dakwah’ adalah agama Islam sesuai dengan asal katanya yang dari bahasa Arab. Sedangkan dalam agama Nasrani (Kriten/Katolik) lebih mengenal kata ‘misi’. “Dakwah’ dalam arti yang lebih memberi kesan negatif adalah ‘propaganda’. Karena propaganda biasanya dimanfaatkan untuk lebih banyak menyiarkan ‘kebohongan’ dengan menyampaikan janji-janji palsu yang muluk-muluk untuk menarik simpati orang.
Dari gambaran penyampaian dakwah yang dapat saya tangkap, secara umum sudah dapat disebut sebagai ‘baik’. Dengan ‘gaya’ pemikat masing-masing para juru dakwah, yang mereka sampaikan hampir dapat dikatakan cukup menarik perhatian bagi pendengarnya (siaran radio), bagi para pemirsanya (siaran televisi), bagi para pembacanya (media cetak), atau bagi para peserta yang hadir dalam acara tabligh, pengajian dan atau yang semacamnya, menurut ukuran kelas atau golongan masing-masing sesuai dengan tingkat intelektualitasnya.
Yang masih patut disayangkan apabila dakwah itu disampaikan dengan lebih banyak menggunakan bahasa Arab, yang dapat dipastikan dan diyakini bahwa para pendengar atau pesertanya, tidak akan dapat memahaminya secara utuh karena kebanyakan dari mereka tidak bisa dan tidak memiliki pengetahuan bahasa Arab dengan baik. Bahkan barangkali hanya dapat meniru mengucapkan tetapi tidak mengetahui apa arti atau terjemahannya dalam bahasa sendiri Terlebih lagi bila pesan dalam bahasa Arab yang disampaikannya itu, tidak dibarengi dengan penerjemahan dan tafsir dalam bahasa daerah setempat. Pada umumnya (masih sebagian besar), para pemeluk Islam yang tidak berinduk pada bahasa Arab sebagai bahasa komunikasinya, bahasa Al Qur’an yang mereka kuasai lebih karena kemauannya menghafal. Tidak menyertainya dengan penerjemahan sehingga mereka menjadi sulit memahami isinya. Pengaruh lain yang menyebabkan hal tersebut terjadi karena bersifat turunan yang melekat dan tidak berusaha mengurainya dengan belajar dan terus belajar mengetahui misteri yang ada didalamnya. Yang lebih celaka adalah bila apa yang didengar dalam bahasa yang tidak diketahui artinya, yang bisa saja keliru, diterima begitu saja dan ditelan mentah-mentah untuk diikuti dan dipatuhi.
Dakwahpun, sebenarnya dan seharusnya, bukan hanya menyampaikan isi ajaran agama berdasarkan Al Qur’an dan hadits dengan penerjemahan dan tafsir ketika seorang ustadz (juru dakwah) berada diatas mimbar. Atau berada dihadapan peserta tabligh, dihadapan corong radio atau didepan kamera televisi. Karena dalam hal yang seperti itu, pesan yang ingin disampaikan oleh juru dakwah harus mudah untuk dapat diterima. Meskipun peserta atau pendenmgarnya, juga masih belum tentu dapat mendengar dan mengikutinya dengan baik.
Hal yang perlu ditambahkan dalam cakupan dakwah adalah kemauan dari seorang imam shalat berjamaah untuk memperdengarkan bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an yang dibawakannya, dalam pengucapan yang jelas, tidak terburu-buru, cukup keras untuk didengar, sehingga makmum dapat mengikutinya dengan baik. Karena banyak makmum yang menggunakan kesempatan itu sebagai tempat untuk belajar (ikut) menghafal dan melafalkan. Jangan membacanya dengan ‘nggrenyem’ (bahasa Jawa) yang hanya dapat difahami oleh diri imam sendiri. (BAS200810).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar