Sebenarnya kata ‘sampah’ yang dipertentangkan dengan kata ‘sumpah’, menimbulkan kesan yang sangat tidak proporsional. Karena, bisa jadi, dapat dianggap sebagai merendahkan ‘nilai suci’ yang terkandung didalam kata sumpah itu sendiri. Tetapi yang jelas, bukan itu maksud dari yang ditulis dibawah ini. Itu hanya sebagai ekspresi dari ‘kemendongkolan’ yang terasa sudah menemui jalan buntu ketika sebuah ‘harapan’ masyarakat untuk diperlakukan ‘adil’, tidak lagi dapat disalurkan melalui wakil-wakil mereka yang sebelum menduduki kursi jabatannya telah meminta dukungan ‘suara’nya. Meski tidak semua berperilaku sama, tetapi gambaran secara umum, memberikan petunjuk yang sedemikian itu.
Mari kita coba lihat tiap kali ada seseorang atau sekelompok orang yang akan menduduki sebuah jabatan. Terutama jabatan-jabatan publik di pemerintahan. Persiapannya harus dilakukan dalam sebuah upacara pengucapan ‘sumpah’, yang bisa jadi melibatkan banyak tenaga dan biaya karena harus ada ‘uba rampe’ yang menyertai yang sifatnya lebih karena ‘diada-adakan’ yang sebenarnya dapat ditiadakan. Karena kesakralan pengucapan sumpah bukan terletak pada tersediakannya tempat atau ruangan yang harus tampak ‘mewah’. Yang justru menjadi seperti bertentangan dengan maksud kesungguhan menampilkan nilai ‘sakral’ dalam suasana yang hidmat.
Sumpah dalam pengertian dan pemahaman saya memang sesuatu yang, harusnya, benar-benar sakral untuk diucapkan karena sumpah, bagaimanapun juga, akan melibatkan Allah kedalamnya. Membaca ‘basmallah’ sebelum sumpah diucapkan dan didahului ‘demi Allah……’ mengandung konsekuensi tindakkan jabatan yang tidak boleh main-main dan dipermainkan sesudah sumpah diucapkan dan jabatannya secara resmi disandang. Apalagi bila jabatan itu jelas-jelas diperoleh karena suara rakyat yang telah menaruh kepercayaan dan menggantungkan harapan. Harapan-harapan pada terjadinya penegakan kebenaran dan keadilan, harapan memperoleh kesejahteraan, harapan memperoleh hak-hak yang sama sebagai warga negara, dan harapan memperoleh jaminan keamanan, ketenangan dan ketenteraman.
Sayangnya, harapan-harapan tersebut, bagi sebagian besar warga negara, masih hanya sebatas menjadi impian. Masih menjadi ibarat bintang dilangit yang susah diraih. Janji-janji yang di’obral’ ketika menawarkan diri untuk dipilih, tidak lagi menjadi perhatiannya. Bahkan untuk sekedar ditemui pun sulit dengan bermacam alasan yang diada-adakan dengan misalnya karena belum mengajukan permohonan (untuk bertemu). Warga (rakyat) yang sebelumnya didekati, justru dijauhi karena dianggap hanya akan mengganggu tugas-tugas kerjanya yang belum tentu sedang dilakukan. Dan kalaupun dilakukan, belum tentu efektif dan produktif.
Mereka tidak lagi mengingat ‘sumpah’ jabatan yang sudah diucapkannya dihadapan masyarakat (melalui media) dengan ketegapan bersikap yang seolah menyiratkan ‘tampilan aku’ dan tidak ada orang lain yang dapat menjadi seperti dirinya. Dan kemudian mereka tenggelam dalam ‘lamunan-lamunan’ apa saja yang sekiranya dapat mereka petik disepanjang waktu menduduki jabatan demi dan untuk kepentingannya. Tidak perlu mengingat lagi bahwa keberadaan dirinya dikursi jabatan yang didudukinya adalah hasil memeras keringat meminta-minta suara agar dapat menjadi orang pilihan. Tidak perlu lagi mengingat janji-janji yang sudah ditawarkan sebagai pembeli suara agar dirinya terangkat duduk dikursi jabatannya. Sehingga mereka, para pejabat yang baik-baik, perlu dikasihani karena terpaksa harus terkena imbas menerima umpatan dari masyarakat dan namanya tertenggelamkan oleh hiruk-pikuk perilaku dari teman-teman sejawat yang hanya pandai menuntut dan mengobral janji.
Salahkah dengan (ucapan) sumpah itu? Tentu bukan (ucapan) sumpahnya yang salah. Yang salah adalah manusianya yang telah meninggalkan akhlak agama yang selalu ditampilkan dalam ‘atribut/pakaian’ dan ‘ucapan’. Mereka telah ‘mempermainkan’ ucapan sumpahnya sendiri yang menjadi terkesan mempermainkan Allah yang telah disertakan kedalamnya.
Allah, yang memiliki kekuasaan tak terbatas untuk dapat berbuat apa saja yang dikehendaki, tidak lagi dianggap sebagai tempat mempergantungkan diri untuk memperoleh selamat. Tidak lagi menjadi tempat yang dapat mempertakutinya agar tidak berbuat kebohongan dan dosa. Kepekaan perasaan hati dan akal fikirannya sudah terkunci oleh kepentingan yang hanya bersifat duniawi. Tindakan-tindakannya yang tertampilkan dengan masih menyebut nama Allah, menjadi terkesan hanya sebatas ‘pemoles bibir’. Tampak menjadi seperti buah kedondong yang hanya tampak halus diluarnya. Didalamnya menyimpan banyak sekali perilaku buruk yang tidak bersahabat dengan rakyat yang telah mengangkatnya.
Kita tidak perlu menutup mata pada banyaknya contoh kasus yang berkaitan dengan kenyataan tersebut diatas yang masih perlu terus diperjuangkan demi cita-cita seluruh warga masyarakat untuk dapat menyaksikan tegaknya hukum-hukum kebenaran dan keadilan demi tercipta dan terwujudkanya kehidupan yang sejahtera. Sehingga ‘nilai sumpah’ yang harus diucapkan oleh seorang atau sekelompok orang calon pejabat sebelum secara resmi memangku jabatannya, menjadi benar-benar sebagai sumpah yang membuatnya menjadi merasa takut untuk berbuat kesalahan dan keburukkan karena didalamnya melibatkan Allah yang akan selalu mengawasi semua perilaku dan tindakannya sebagai seorang yang amanah. Tidak lagi melupakan ucapan sumpahnya, tidak lagi menelantarkan dan menganggapnya bagai ‘sampah’ yang hanya akan membebani fikiran. (040810).
>>>
Dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne tanggal 6 Agustus 2010, Saudara Pong Haryatmo yang menjadi lebih dikenal karena tulisan JUJUR, ADIL, TEGAS di atap gedung wakil rakyat, lebih memperjelas dan mempertegas tulisan diatas (yang sudah tersiapkan sebelum perbincangan Sdr Pong Haryatmo), bahwa ‘sumpah’ para pejabat sudah benar-benar menjadi seperti sampah. Karena pada kenyataannya ‘sumpah’ yang diucapkannya dengan atas nama Allah, telah dicampakkan. Dibuang dan ditinggalkan yang memang tak ubahnya bagai sampah yang dianggapnya sudah tidak memiliki manfaat. Dan rasanya menjadi lebih jelas lagi bahwa diseluruh wilayah negara kita ini, sepertinya memang sudah tercemar oleh ‘sampah-sampah’ sumpah. (060810).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar