Laman

Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Oktober 2010

KEADILAN, SUDAHKAH TERTEGAKKAN DINEGERI INI? (Sebuah kritik hukum)

Ketika seorang pencuri ayam tertangkap; ketika seorang (nenek) memungut empat buah coklat tertangkap; ketika seseorang yang memungut buah kapuk randu tertangkap; ketika seseorang yang mencuri setandan buah pisang karena kelaparan oleh kemiskinannya tertangkap, ketika seorang pemulung yang benar-benar menemukan dompet berisi uang tertangkap dengan tuduhan mencuri; dan masih banyak jenis ‘ketika-ketika’ lain dari orang-orang yang terpaksa melakukan tindakan dengan jerat tuduhan melakukan kejahatan karena kemiskinannya tertangkap, dapat dipastikan mereka tidak akan lolos dari ‘hukuman’ dengan ruang penjara siap meneima mereka sebagai penghuninya. Apapun alasan pembelaan yang dikemukakan, tidak mampu menumbuhkan rasa simpati atas keterpurukkan mereka. Sesungguh apapun kejujuran pembelaan yang dikemukakannya, tidak mampu menggugah nurani seorang jaksa penuntut atau hakim untuk mencari kebenaran demi tegaknya hukum dan keadilan. Meskipun tindakan mereka yang oleh penuntutnya dianggap kejahatan, dapat dibuktikan dan terbuktikan di pengadilan bukan sebagai profesi dan semata-mata dilakukan oleh tekanan keadaan akibat kemiskinan. Fikiran jaksa dan hakim yang seharunya mampu menyantuninya dengan keadilan, sudah terbelenggu oleh kebekuan dan kekakuan menghafal hukum-hukum dan peraturan yang hanya tertulis. Mereka tidak mau dan tidak berkehendak untuk pro-aktif menelusur dari sisi lain yang dapat dipakai untuk mempertimbangkan penjatuhan hukuman yang ‘adil’. Fikiran mereka lebih terpaku pada target jumlah penyelesaian perkara yang dapat diselesaikan dengan cepat demi ‘prestasi’. Sehingga penyidikkan, penyeledikkan dan pembuatan berkas perkara, penyelesaiaannya amat sering dipaksakan.Dan kalau perlu melalui penyiksaan agar si tertuduh cepat meng’iya’kan tindakan kejahatan yang dituduhkan. Tidak peduli pada sumpah kejujuran yang dipertahankannya meski dalam siksaan yang diderita oleh para pencari keadilan dari kelompok orang-orang seperti yang tergambarkan diatas. Keadilan bagi mereka masih menjadi barang yang sangat langka untuk dapat diraih. Keadilan bagi mereka masih ibarat jauh panggang dari api.

Sabtu, 21 Agustus 2010

SULITNYA MENCARI KEADILAN (Antara ‘pepe’ dan ‘jalan kaki’)

Rasanya kita semua tahu bahwa disetiap istana pemerintahan (istana raja atau kraton dan istana presiden) selalu memiliki halaman depan yang luas untuk berbagai kepentingan. Untuk sebuah kraton, biasanya lebih dikenal dengan alun-alun. Khususnya untuk kraton-kraton di Jawa karena barangkali sebutan itu terkait dengan bahasa daerah setempat. Entahlah apa sebutan lainnya untuk kraton-kraton yang ada diluar Jawa. Ditengah alun-alun biasanya ditanam dua pohon beringin karena kepercayaan ‘animisme’ yang tumbuh dalam masyarakat pada waktu itu (sekian puluh/ratus tahun silam) yang ditanam kanan-kiri bila dilihat dengan membelakangi pintu utama kraton.