Tarakan (sebuah kota di Kalimantan) yang mencekam akibat bentrok warga yang tidak dapat dihindarkan lagi di kejadian dalam bulanSeptember 2010 adalah cermin dari buruknya penanganan keamanan oleh pemerintah. Yang dalam hal ini menjadi kewajiban polisi, sebagai petugas yang memang disiapkan untuk itu, yang lambat dan lamban menangani permasalahan serius dengan menganggapnya sebagai permasalahan kecil dan sepele. Baru setelah jatuh kroban, mendadak dipermasalahkan dengan mempersalahkan warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan perlindungan, yang seharusnya tidak perlu sampai diminta, bila polisi memiliki ‘kepekaan’ kearah itu. Dalam keadaan apapun dan dalam keadaan yang bagaimanapun. Sehingga apa yang dilakukannya tidak menjadi bertentangan dengan tugas dan fungsi yang harus diemban yang selalu dibanggakan lewat slogan dalam spanduk “Kami siap melayani…….dst, dst’ agar tidak menjadi hanya manis dispanduk. Meskipun, barangkali, masih banyak juga sisi-sisinya yang baik. Tetapi, jangan lupa, semanis-manisnya susu sebelanga dia akan menjadi rusak karena tercemar hanya oleh setitik nila. Dan tugas untuk menjaga agar jangan sampai ada setitik nila yang menetes kedalam belanga, menjadi tugas berat pertama seorang ‘pimpinan’ tertinggi secara keseluruhan sampai kejenjang kepemimpinan pada tingkat yang paling rendah dengan penegakan hukum dan disiplin serta pemberian sanksi yang tidak boleh pilih kasih, demi rakyat yang telah membayar pajak untuk gaji mereka.
Tugas berat kedua (yang harus sangat di-apresiasi bila benar-benar dapat dilakukan) adalah membebaskan jajarannya dari rasa ‘irihati’ terhadap instansi lain yang, dalam pandangan dan pendapat mereka, ‘enak’ kerjanya tapi ‘besar’ fasilitasnya, demi prestasi tugas yang pasti akan dapat membuahkan ‘kebaikan’ dibelakang hari meskipun bisa jadi, tidak dapat diperoleh secara instant.
Dari pemberitaan media tercermin bahwa peristiwa Tarakan diatas tersebut menjadi contoh dari adanya suatu peristiwa tragis yang tidak diantisipasi dengan mengambil pelajaran dari banyak contoh kasus serupa yang sudah pernah terjadi. Seperti kasus kota Sampit yang cukup besar dan mencekam, juga di Kalimantan, yang terjadi beberapa tahun sebelumnya. Belum lagi yang pernah terjadi di daerah-daerah lain yang tidak kalah besar bobot kecemasan warga diwilayah yang mengalaminya dan menjadi korban. Yang wilayah terjadinya hampir menyebar diseluruh propinsi yang ada dinegeri Indonesia ini.
Adakah peristiwa-peristiwa itu menjadi petunjuk bahwa bangsa negeri ini sudah menjadi bangsa yang pemarah? Barangkali ‘ya’ kalau hanya dilihat dari sisi yang tidak perlu menelusur ke akar masalah dan mengkajinya. Tetapi kalau dilhat dari sisi lain dengan cara pandang yang lebih mendalam ke akar masalah, barangkali jawabannya akan menjadi yang sebaliknya.
Dari pemberitaan media yang dapat dipercaya, peristiwa Tarakan diatas diawali akibat lambat dan lambannya polisi menangani tertuduh pembunuhan warga dari suatu kelompok oleh kelompok lain yang dipertanyakan masyarakat yang warganya menjadi korban. Kalau saja hal itu tidak terjadi, peristiwa Tarakan yang mengenaskan itu dapat dihindari dan dihindarkan Meskipun boleh saja polisi membela diri dengan mengatakan ‘masih tetap hanya sebatas kemungkinan’.
Dalam pemikiran penulis, pemicu dari semua peristiwa semacam diatas adalah terakumulasinya ketidak puasan dan ketidak percayaan masyarakat terhadap hasil kerja dan kinerja polisi dalam menyelesaikan suatu kasus yang berhimpitan dengan kepentingan rakyat dan masyarakat yang sangat mengharapkan perlindungan. Selain itu, masih ditambah dengan ketidak puasan warga atas kelambatan dan kelambanan kerja polisi yang selalu membela diri dengan berlindung dibalik alasan yang sering sekali ‘terkesan’ diada-adakan.
Dengan berlindung dibalik ‘kekuatan’ kekuasaan dan wewenang yang ada ditangan, masyarakat yang dimata polisi dapat dianggap ‘lemah’ (tidak memiliki backing orang kuat dan uang), selalu direndahkan, dilecehkan, dimasa bodohkan. Bahkan tidak jarang yang dijadikan ‘mangsa’ pemerasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok. Meski itu diakuinya sebagai ‘oknum’, bukan instansi, tetapi sepak terjangnya tampak mendapat ‘restu’ dari yang seharusnya mampu menegakkan peraturan dan disiplin keanggotaan sebagai seorang pimpinan (komandan) untuk kemudian menjatuhkan sanksi kepada anggota bawahannya yang memang seharusnya mendapatkan hukuman karena kesalahan yang dilakukan. Bahkan ada ‘rumors’ yang bagai bau angin busuk dalam bis yang tidak diketahui siapa pembuangnya, ada pemberlakuan ‘setoran’ (kepada komandan?) dengan syarat bila ada akibat yang muncul, resiko harus ditanggung sendiri. ‘Kebersihan’ jabatan yang mendapatkan setoran, harus tetap ‘dijaga’ dan terjaga. Seberapa jauh kebenaran rumors itu dapat dibuktikan, kita semua berharap bahwa hal itu tetap hanya sebuah ‘rumors’ yang bisa kita anggap sebagai lelucon. Sebagai ‘pereda ketegangan’ yang disuarakan oleh orang-orang iseng.
Ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja polisi yang sudah terakumulasi dan menjadi beban psikologis, masih bertambah dengan kekecewaan masyarakat atas kinerja para wakil rakyat dan pemerintah yang selalu ingkar janji atas apa yang akan mereka berikan tiap kali menjelang pemilu diadakan. Sehingga kesejahteraan masih amat jauh dari mimpi, keadilan masih menjadi barang langka dan kesulitan hidup dalam banyak hal masih tetap menghimpit. Kondisi-kondisi semacam itulah, yang pada pendapat penulis’, merupakan akar masalah yang harus diurai. Mereka yang menjadi wakil-wakil rakyat dan mereka yang merasa dirinya menjadi pemimpin, seharusnya mau koreksi dan introspeksi untuk kemudian harus mau menyelesaikan permasalahan demi kepentingan rakyat dan masyarakat yang diwakili dan dipimpinnya. Bukan hanya sibuk memikirkan ‘cara’ memperoleh kesempatan demi kepentingan dan keuntungannya sendiri dan kelompoknya, dengan pembiayaan yang dibebankan kepada rakyat dan masyarakat.
Mendasarkan pada pemikiran diatas, masuk akal bila bangsa negeri ini sudah menjadi bangsa yang dapat disebut ‘pemarah’ akibat akumulasi kekecewaan yang terus bertumpuk dan menumpuk. Yang bahkan bisa jadi, sikap ke’pemarahan’nya itu, oleh sebagian warga yang kurang mampu memahami kebenaran ajaran agamanya, dikembangkan dan dilampiaskan dalam bentuk perilaku anarkis dan terorisme.
Mereka (rakyat dan masyarakat) akan dapat dituntun menjadi bangsa yang ‘tidak’ pemarah apabila kinerja semua jajaran instansi pemerintah sudah dapat mewujudkan harapan-harapan pokok untuk hidup ‘nyaman’ (kesejahteraan, pekerjaan, sandang, pangan dan papan) yang selama ini menjadi dambaan. Bukan hanya selalu dimanipulasi dengan janji-janji lima tahunan, yang itupun masih selalu menjadi ibarat asap rokok yang segera hilang ditelan awan. (BAS6wjh300910)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar