Hanya mereka yang masih mudah ‘tertipu’ akan merasakannya sebagai ‘karunia’ akibat emosi yang terpicu oleh tingginya harga barang-barang kebutuhan yang ada.
Kalau saja mau memperhatikan dan menelaahnya lebih lanjut dengan memperbandingkan tingkat kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari yang akan terjadi akibat pengaruh rencana kenaikan gaji pegawai, tambahan pendapatan atau penghasilannya sebenarnya ‘semu’. Tingkat kenaikan pendapatan yang diperoleh (karena kenaikan gaji), hampir dapat dipastikan tidak (akan) pernah sebanding dengan tingkat kenaikan harga riil yang terjadi.
Dalam pidato kenegaraan (laporan pertanggung jawaban) tanggal 16 Agustus 2010 yang lalu, Presiden SBY menginformasikan (rencana) kenaikan gaji pegawai negeri dengan 10 (sepuluh) persen pada tahun 2011. Sebuah kabar gembira, tentunya, dari seorang Presiden yang pasti diterima dengan senang hati oleh mereka yang ada kaitannya dengan rencana tersebut. Meskipun besaran angkanya tidak memuaskan seperti misalnya bila dengan angka 20 persen atau lebih.
Pada pendapat saya, dijaman yang semua perangkat hukum dan undang-undangnya belum mampu ditegakkan untuk memberikan rasa keadilan, rencana menaikkan gaji tersebut adalah mubazir. Dampak yang terjadi akan membuat peningkatan APBN. Berlanjut ke meningkatnya besaran bayar pajak dan bermacam hal yang akibatnya membuat rakyat harus menanggung beban. Salah satunya adalah terciptanya hutang luar negeri untuk menutup anggaran defisit yang masih selalu menjadi acuan.
Pendapatan (gaji) pegawai negeri sebenarnya dapat ditngkatkan dengan cara menekan dan menurunkan harga barang-barang kebutuhan dipasaran. Disadari atau tidak, penurunan harga barang-barang kebutuhan, secara otomatis akan meningkatkan pendapatan. Yaitu berupa bertambahnya sisa nilai gaji yang dapat ditabung akibat selisih harga yang tidak diberikan kepada pedagang. Dampak ikutan positif yang lain adalah bahwa penurunan harga barang-barang kebutuhan pokok itu (harga menjadi murah) akan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang ‘bulu’ dan tanpa peduli pada kelas kaya-miskin. Dampak lebih luas, kita boleh berharap tidak akan ada lagi ‘gelandangan’ pengemis karena kemiskinannya bila harga-harga dapat semakin ditekan untuk menjadi lebih murah dan lebih murah. Sehingga rakyat miskin tidak perlu lagi mensubsidi kehidupan orang-orang yang sudah bergelimang dengan kekayaan. Bandingkan dan rasakan dengan bila terjadi kenaikan harga akibat kenaikan gaji pegawai yang hanya merupakan sebagian dari seluruh rakyat negeri ini. Kehidupan rakyat miskin yang sudah pengap oleh asap kemiskinan, kehidupan rakyat yang sudah terlilit kesulitan karena penghasilan pas-pasan dan kehidupan para penganggur abadi dan yang karena PHK, akan semakin terhimpit oleh kesulitan mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok akibat harga yang melonjak tinggi. Janji ‘pengendalian’ harga yang selalu dikemukakan disetiap menghadapi situasi kenaikan harga-harga barang, hanya akan berupa isapan jempol belaka. Kalaupun benar-benar terjadi, sifatnya hanya sementara selagi ada operasi pasar atau selagi ada pengawasan (sidak). Sesudahnya, kenaikan harga kembali terjadi bagai jamur tumbuh dimusim hujan.
Seingat saya, belum pernah ada rencana pemerintah melakukan ‘gebrakan’ penekanan dan penurunan harga. Yang ada, selalu rencana kenaikan gaji pegawai yang pasti akan memicu kenaikan harga-harga barang dipasar. Meskipun kenaikannya itu sendiri masih belum terjadi.
Sebuah fakta kehidupan bahwa sebagian besar rakyat negeri ini masih selalu dapat diibaratkan bagai ‘ayam yang mati dilumbung padi’. (BAS270810)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar