Laman

Minggu, 28 November 2010

MEMAHAMI ALLAH SEBAGAI NAMA YANG KEKAL BAGI DZAT MAHA TUNGGAL (Sebuah catatan dan opini)


            ALLAH, bagi sementara orang diluar Islam, rupanya diyakini masih dianggapnya sebagai ‘bukan’ nama. Dengan angggapan seperti itu, tersirat didalamnya kesimpulan yang mengarahkan kepada pengertian bahwa ALLAH menjadi seperti dipersamakan dengan ‘benda’ yang belum punya nama. Sehingga mereka (merasa perlu untuk0 terus mencari-cari apa nama Allah yang sebenarnya dari bermacam sumber acuan dan mengkaji berbagai literatur yang mereka yakini dapat memberi petunjuk, yang pada akhirnya membawa mereka sampai pada kesimpulan bahwa nama Allah yang sebenarnya adalah ILAHI  Nama ILAHI diyakini sebagai nama Yang Akan Kekal Selama-lamanya..(Brosur: NAMA ILAHI Yang Akan Kekal Selama-lamanya. – Penerbit: Perkumpulan Siswa-siswa Alkitab, Jakarta. – The Devine Name That Will Endure Forever, Indonesian (na-IN) – Made in Japan).
Sayangnya, didalam sumber acuan dan literatur yang menjadi bahan kajiannya tidak menunjukkan adanya tanda-tanda memasukkan Al Qur’an sebagai salah satu sumber acuan, untuk menguji kebenaran yang mereka yakini bahwa nama Allah adalah ILAHI yang akan kekal selama-lamanya. Mengingat Al Qur’an juga merupakan Kitab yang memuat ajaran kebenaran (hukum-hukum) yang diturunkan menjadi penuntun hidup manusia oleh dan dari sumber yang sama dengan yang menurunkan Kitab Taurat dan Injil yang menjadi anutan mereka. Yaitu ALLAH. Yang oleh Allah sendiri, Al Qur’an tersebut telah dinyatakan-Nya sebagai penyempurna Kitab-kitab (Taurat dan Injil) yang telah terlebih dahulu diturunkan-Nya. Bahkan juga dibakukan sebagai kitab suci yang tidak akan berubah dan tidak boleh diubah dari bahasa aslinya kedalam bahasa apapun yang ada didunia demi dan untuk menjaga keaslian dan kesuciannya.

SELALU LEBIH DULU MENUNGGU JATUH KORBAN (Sebuah kritik dan opini)


Berfikir antisipatif rupanya sudah tidak lagi mendominasi pemikiran para ahli di masing-masing bidang keahlian yang ditekuni. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan keselamatan dan perilaku hidup masyarakat. Ini adalah pemkiran dangkal saya sebagai orang awam ketika melihat dan merasakan begitu banyak kejadian (peristiwa alam, kecelakaan dan peristiwa perang antar kelompok masyarakat) yang membuat mata menjadi terbelalak dan hati menjadi trenyuh.
Sudah sebegitu parahkah rusaknya kepekaan hati nurani para pemimpin negeri ini?
Mari kita coba simak dari beberapa kejadian yang cukup membuat perasaan hati menjadi ‘miris’.

WAJAH MURAM NEGERI PANCASILA INDONESIA Betulkah bangsa negeri ini sudah menjadi bangsa yang pemarah? (Sebuah kritik dan opini)


Tarakan (sebuah kota di Kalimantan) yang mencekam akibat bentrok warga yang tidak dapat dihindarkan lagi di kejadian dalam bulanSeptember 2010 adalah cermin dari buruknya penanganan keamanan oleh pemerintah. Yang dalam hal ini menjadi kewajiban polisi, sebagai petugas yang memang disiapkan untuk itu, yang lambat dan lamban menangani permasalahan serius dengan menganggapnya sebagai permasalahan kecil dan sepele. Baru setelah jatuh kroban, mendadak dipermasalahkan dengan mempersalahkan warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan perlindungan, yang seharusnya tidak perlu sampai diminta, bila polisi memiliki ‘kepekaan’ kearah itu. Dalam keadaan apapun dan dalam keadaan yang bagaimanapun. Sehingga apa yang dilakukannya tidak menjadi bertentangan dengan tugas dan fungsi yang harus diemban yang selalu dibanggakan lewat slogan dalam spanduk “Kami siap melayani…….dst, dst’ agar tidak menjadi hanya manis dispanduk. Meskipun, barangkali, masih banyak juga sisi-sisinya yang baik. Tetapi, jangan lupa, semanis-manisnya susu sebelanga dia akan menjadi rusak karena tercemar hanya oleh setitik nila. Dan tugas untuk menjaga agar jangan sampai ada setitik nila yang menetes kedalam belanga, menjadi tugas berat pertama seorang ‘pimpinan’ tertinggi secara keseluruhan sampai kejenjang kepemimpinan pada tingkat yang paling rendah dengan penegakan hukum dan disiplin serta pemberian sanksi yang tidak boleh pilih kasih, demi rakyat yang telah membayar pajak untuk gaji mereka.

Minggu, 10 Oktober 2010

MENCARI ‘KEBENARAN’

Dalam pandangan saya, ada dua jenis ‘kebenaran’ yang sepertinya ‘hilang’, yang memiliki kaitan sangat erat dengan perikehidupan manusia didunia. Yang satu berkaitan dengan ketika kebenaran itu bersentuhan dengan permasalahan hukum dan keadilan yang sangat dirasakannya hilang oleh mereka (rakyat dan masyarakat) dari kelas yang terp[inggirkan. Dan yang satunya lagi berkaitan dengan keyakinan (agama) ketika suatu ‘kebenaran’ yang datangnya dari Allah justru dianggapnya sebagai sesuatu yang dapat dikesampingkan atau ditinggalkan. Meskipun mereka ini menyadari bahwa ‘kebenaran’ yang disangsikannya itu bersumber dari Dzat yang tidak terbantahkan. Sebuah kebenaran mutlak (dari Allah) yang bila dikehendaki, boleh diuji dan dikaji dengan kacamata ilmu pengetahuan atau ilmu apapun, bagi mereka yang masih meragukan

BUKAN KARENA MAKIN KLASIK MENJADI MAKIN MIRIP (Sebuah pelurusan ungkapan/pernyataan)

Catatan kecil untuk situs Khanisah Ortodoks Syria.

Saya bukan ahli agama dan bukan pula penafsir. Pengetahuan saya tentang agama (Islam yang saya anut), masih sangat jauh dari memadai untuk dapat bertukar fikiran. Apalagi untuk berdebat, tentang hal-hal yang berkaitan dengan agama dan perikehidupan bertoleransinya antar sesama dari pemeluk agama yang lain. Pengetahuan saya tentangnya, masih sebatas mengetahui karena membaca dari bahan-bahan bacaan yang tersedia (termasuk kitab suci agama) dan mendengar dakwah atau ceramah serta mencoba memahami apa yang tersirat didalamnya dari sisi kebaikan dan kebenarannya, dengan landasan logika dan akal fikiran. Kecuali terhadap sesuatu ketentuan Allah yang mutlak untuk harus di-imani sebagai bagian dari keyakinan agama (Islam) yang saya anut. Dapat pula dikatakan, pengetahuan dan pemahaman saya tentang hal tersebut tadi, masih hanya sebatas ‘kulit’ yang paling luarnya.

MINORITAS YANG BERBALIK MENJADI MAYORITAS. (Sebuah opini dan kritik kepemimpinan)

Dalam judul diatas, pengertian ‘mayoritas’nya lebih didasarkan pada ukuran ‘kuantitas’ perolehan hasil kerja (berupa undang-undang atau peraturan) yang, biasanya, menjadi latar belakang sebuah ‘pemaksaan’ kehendak. Yang seringnya datang dari kalangan dewan perwakilan rakyat yang terhormat. Bukan ‘kuantitas’ yang mewakili mayoritas masyarakat meski mereka menyadari dirinya berasal dari kelompok minoritas yang terangkat karena mandat (dari rakyat), tanpa peduli bagaimana cara mereka memperolehnya. Sehingga berhasil menjadi kelompok ‘semu’ mayoritas (dari yang dimaksud diatas) yang dapat memaksakaan kehendak. ‘Membalik’ keadaan dari yang seharusnya ‘kalah’ oleh mayoritas masyarakat (rakyat yang memberi mandat), menjadi ‘menang’ karena kekuasaan. “Suara rakyat adalah suara tuhan” yang sering dilantunkan (dinyanyikan) yang seharusnya menjadi sandaran kekuasaan, hanya menjadi ungkapan yang cuma sekedar terucap. Diakhir lagu, pelantunnya bagai tersedak biji salak sehingga harus menghentikan konsernya. Penonton (rakyat) dibiarkan terlarut kedalam ‘hiruk pikuk’ (pemerintahan ‘bermasalah’) yang tidak kunjung berkesudahan.

MINORITAS VS MAYORITAS (Sebuah renungan untuk berintrospeksi)

Sudah bukan rahasia lagi bahwa suatu kelompok minoritas, akan cenderung selalu menjadi ‘bulan-bulanan’ bagi kelompok mayoritas. Apapun kelompoknya, dan dimanapun keberadaannya. Baik ditingkat wilayah kehidupan dari yang paling kecil sampai kedalam wilayah kehidupan yang dapat disebut negara.
Meski secara teori kelompok minoritas tadi memperoleh jaminan perlindungan undang-undang yang dapat dimanfaatkannya sebagai benteng pertahanan untuk ber’kebebasan’ melakukan kegiatan, tetapi pada kenyataannya dilapangan, kebebasan berkegiatan yang dilakukannya akan terganjal oleh keadaan yang memaksanya masuk kedalam suatu situasi yang membuat kebebasannya menjadi ‘tidak tak terbatas’. Yang mau tidak mau, pengaruh ‘kondisi’ yang datangnya dari luar itu, harus diterima meski dirasakannya menyakitkan sebagai belenggu yang tidak seharusnya terjadi bila hanya dilihat dari sisi kebenaran menurut ukuran kebebasannya sendiri Dengan kata lain, suatu kebebasan akan tetap memiliki keterbatasan. Suatu kebebasan, tidak akan pernah bisa menjadi sempurna bulat selama kehidupan penganut kebebasan tadi masih berada dalam lingkungan kehidupan yang kompleks. Tidak peduli apakah anutan kebebasan itu tinggal dalam suatu wilayah yang sempit atau luas. Seperti disebuah negara yang anutan kebebasannya sangat dihargai dan dijunjung tinggi.